Senin, 12 Desember 2016

HADITS DHAIF DAN MACAM-MACAMNYA

Makalah
HADITS DHAIF DAN MACAM-MACAMNYA
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Study Hadits
Dosen Pengampu :Moh. Jazuli Muthahar

 
















Oleh:
Musthafa Kamil
Moh. Mahrus Sholeh




FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI SYARI’AH ( ES )
INSTITUT ILMU KEISLAMAN ANNUQAYAH ( INSTIKA )
GULUK-GULUK SUMENEP MADURA
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang masalah
Sebagai umat islam tentunya sumber hukum kedua setelah kitab suci al-qur’an yaitu hadits nabi. Hadits merupakan sebuah ketetapan ataupun segala perbuatan yang dilakukan setelah diangkat menjadi nabi dan rosul maka dari itu selain al-qur’an menjadi sumber hukum utama dan hadits yang menguatkan dari sumber yang ada didalam al-qu’an.
Didalam hadits ada berbagai macam tingkatan-tingkatan yang wajib di ketahui dari hadts yang shahih sampai hadits maudhu’. Sebelum hadits dijadikannya sebagai hujjah ataupun sumber hukum kedua setelash al-qur’an kita harus mengetahui terlebih dahulu tingkatan-tingkataan hadits tersebut yang boleh  untuk dijadikan hujjah.
Dalam kualitas suatu hadits tentu di tentukan oleh perawi, sanad dan matan, maka dari itu kami mengusung judul yang menjelaskan tentang Hadits Dhaif Dan Macam-Macamnya agar supaya bisa membedakan kualitas suatu hadits mana yang dhaif dan mana yang shahih.
B.       Rumusan masalah
 Berdasarkan latar belakang masalah  di atas dapat ditemukan berbagai masalah-masalah diantaranya sebagai berikut.
1.    Bagaiman pengertian hadits dhaif dan kriterianya?
2.    Bagaimana macam-macam hadits dhaif?





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Hadits Dhaif Dan Kreterianya
Hadits dhaif secara bahasa, berasal dari kata dhu’funberarti hadits yang lemah.Para ulama memiliki dugaan bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW.Adapun secara terminologi hadits dhaif merupakan suatu hadits yang tidak terdapat ciri-ciri keshahihan dan kehasanan suatu hadits, shahih tidaknya suatu merupakan hasil dari peninjauan dari sisi diterima atau ditolaknya suatu hadits, oleh karena itu hadits ini terdapat sesuatu yang didalamnya tertolak yang tidak terdapat ciri-ciri ditermanya hadits ini.[1]
Hadits dhaif merupakan hadits yang tidak memenuhi syarat keshahihannya dan tidak dapat diterima untuk menjadi hadits yang shahih.Hadits dhaif juga disebabkan karena terputusnya sanad, ada yang dhaif karena perawinya cacat (lemah), danada yang dhaif disebabkan oleh matannya yang tidak memenuhi syarat.
Untuk mengetahui hadits dhaif kita harus mengetahui terlebih dahulu kriteria hadits dhaif, adapun ciri-ciri hadits dhaif ialah;
Ø  Perawinya seorang pendusta atau tertuduh seorang pendusta,
Ø  Banyak membuat kekeliruan,
Ø  Pelupa,
Ø  Suka berbuat maksiat atau fasik,
Ø  Banyak berangan-angan,
Ø  Menyalahi periwayatan kepercayaan,
Ø  Periwayatan tidak dikenal,
Ø  Penganut bid’ah bidang aqidah, dan
Ø  Dan tidak baik hafalannya
Dengan mengetahui kriteria hadits dhaif di atas kita dapat mempelajari hadits yang dhaif.
Adapun contoh hadits dhaif adalah yang artinya:
“ Bahwasanya rasulullah saw berwudhu’ dan beliau mengusap kedua kaos kakinya “
Hadits ini dikatan dhaif karena diriwayatkan dari Abu Qais al-Audi, seorang perawi yang masih dipersoalkan.
B.       Macam-Macam Hadits Dhaif
Secara garis besar hadits dhaif dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1.         Hadits dhaif karena gugurnya rawi
Yang dimaksud gugurnya rawi ialah tidak adanya satu atau beberapa rawi, yang seharusnya ada dalam satu sanad, baik pada permulaan sanad, maupun pertengahan atau akhirnya. Adapun bebarapa nama bagi hadits dhaif yang disebabkan karena gugurnya rawi, antara lain:
a.         Hadits Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berart hadits yang terlepas.Para ulama’ memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur di akhir sanad.Yang dimaksud dengan rawi di akhir sanad ialah rawi pada tingkatan sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah SAW. (penentuan awal dan akhir sanad adalah dengan melihat dari rawi awal yang terdekat dengan imam yang membukukan hadits, seperti Bukhari, sampai kepada rawi yang terdekat dengan RasulullahSAW). Jadi hadits mursal merupakan hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat nabi saw, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari RasulullahSAW.
Adapun contoh hadits mursal adalah:
Rasulullah bersabda, “ Antara kita dan kaum munafik (ada batas), yaitu menghadiri jamaah isya’ dan dan subuh; mereka tidak sanggup menghadirinya”.[2]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik, Dari Abdurrahman, dari Harmalah.Siapa sahabat yang meriwayatkan hadits itu kepada Sa’id Bin Mustayyab, tidaklah disebutkan namanya dalam sanad hadits di atas.
b.        Hadits Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah hadits yang terputus. Para ulama’ memberikan batasan bahwa hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur satu atau dua orang rawi tampa beriringan menjelang akhir sanadnya. Adapun contoh hadits munqathi’ adalah:
Rasulullah SAW. Bila masuk ke dalam masjid, membaca “dengan nama allah, dan sejahtera atas rasulullah; ya allah ampunilah dosaku danbukakanlah bagiku segala pintu rahmatmu”.[3]
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar Bin Ali Syaibah, dari Ismail Bin Ibrahim, dari Laits, dari Abdullah Bin Hasan, dari Fatimah Binti Az-Zahra. Menurut Ibnu Majah hadits di atas adalah hadits munqathi’, karena Fatimah Az-Zahra (putri rasul) tidak berjumpa dengan Fatimah Binti Al-Husain. Jadi ada rawi yang gugur tidak disebutkan dalam tingkatan tabi’in.
c.         Hadits Mu’dhal
Menurut bahasa, hadits mu’dhal ialah hadits yang sulit dipahami.Batasan yang diberikan para ulama’ bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya, atau lebih, secara beriringan dalam sanadnya. Adapun contoh hadits mu’dhal adalah hadits Imam Malik mengenai hak hamba, dalam kitabnya “al-muwatha“ yang berbunyi : Imam Malik berkata : telah sampai kepadaku, dari abu hurairah, bahwa RasulullahSAW bersabda:
Budak itu harus diberi makanan dan pakaian dengan baik.[4]
Di dalam kitab Imam Malik tersebut, tidak memaparkan dua orang rawi yang beriringan antara dia dengan Abu Hurairah.Kedua rawi yang gugur tersebut dapat diketahui di luar kitab Imam Malik al-muwatha. Imam malik meriwayatkan hadits yang sama: dari Muhammad Bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah. Dua rawi yang gugur yaitu Muhammad Bin Ajlan dan ayahnya.
d.        Hadits Mu’allaq
Menurut bahasa mu’allaq berarti hadits yang tergantung.Batasan para ulama’ terhadap hadits ini ailah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad atau bisa juga bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan). Contoh hadits mu’allaq adalah seperti riwayat Imam Bukhari, ia berkata: kata Malik, dari Zuhri, dan Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah kamu melebihkan sebagian nabi dengan sebagian yang lain.[5]
Berdasarkan riwayat Bukhari,ia sebenarnya tidak pernah bertemu dengan Malik. Dengan demikian, Bukhari telah menggugurkan satu rawi di awal sanad tersebut.Pada umumnya, yang termasuk dalam kategori hadits mu’allaq tingkatannya adalah dhaif, kecuali 1341 buah hadits mu’allaq yang terdapat dalam kitab Bukhari.1341 hadits tersebut tetap dipandang shahih.Karena Bukhari bukanlah seorang mudallis (yang menyembunyikan cacat hadits). Dan sebagian besar dari hadits mu’allaqnya itu di sebutkan seluruh rawinya secara lengkap pada tempat lain dalam kitab itu juga.
2.         Hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan
Banya macam cacat yang dapat menimpa rawi ataupun matan yang menghilangkan keshahihan hadits.Seperti pendusta, fasiq, tidak dikenal dan berbuat bid’ah yang masing-masing dapat menghilangkan sifat adil para rawi.Sering keliru, banyak waham, hafalan yang buruk, atau lalai dalam mengusahakan hafalannya, dan menyalahi rawi-rawi yang dipercaya.Ini dapat menghilangkan sifat dhabit pada rawi.Adapun cacat pada matan, misalakan terdapat sisipan ditengah-tengah lafadz hadits ataupun diputarbalikkan sehingga memberi pengertian ataupun pemahaman yang berbeda dari maksud lafadz yang sebenarnya.
a.         Hadits Maudhu’
Hadits maudhu’ merupakan hadits yang disandarkan kepada RasulullahSAW dengan cara mengada-ngada dan berdusta, baik hal itu disengaja maupun tidak. Seperti sabda RasulullahSAW yang memberikan peringatan kepada orang yang berdusta dengan hadits dhaif serta menjadikan Rasulullah SAW sandarannya, sebagaimana sabda RasulullahSaw yang artinya:
“Barang siapa yang sengaja berdusta terhadap diriku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya dalam neraka“[6]
Adapun contoh hadits maudhu’ yang artinya:
“Sesungguhnya bahtera nabi nuh bertawaf mengelilingi ka’bah, tujuh kali dan shalat di maqam ibrahim dua rakaat”
Hadits tersebut yang dikarang oleh Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam; ia katakana bahwa hadits itu diterima dari ayahnya, dari kakeknya, dan selanjutnya dari Rasulullah SAW
b.        Hadits Matruk
Hadits matruk merupakan hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta (terhadap hadits yang diriwayatkannya), atau sering berdusta dalam pebicaraannya, atau Nampak kefasikannya, baik pada perbuatan ataupun pada perkataannya, atau sering sekali salah dan lupa.adapun contoh hadits matruk yang artinya:
“Hendaklah kalian berbuat ma’ruf, karena ia dapat menolak kematian yang buruk, dan hendaklah kalian bersedekah secara tersembunyi, karena sedekah tersembunyi akan memadamkan murka allah ‘azza wa jalla.”[7]
Didalam sanad ini terdapat perawi yang bernama Juwaibir bin Sa’id Al-Azdiy. Al-Nasa’i, Daruqthuni, dll, mengatakan bahwa haditsnya ditinggalkan (matruk). Ibnu Ma’in berkata, dia tertuduh berdusta.
c.         Hadits Majhul
Hadits majhul menurut bahasa berarti yang tidak diketahui, adapun menurut istilah merupakan hadits yang terdapat perawi dalam sanad dan tidak seorangpun diantara ahli hadits yang mengemukakan jarh dan ta’d’il-nya. Hadits majhul dibagi menjadi dua macam yaitu: hadits majhul ‘ain dan hadits majhul hal.
Majhul ‘ain yaitu sebutan khusus terhadap orang yang tidak ada riwayat hadits darinya selain hanya satu riwayat saja, dan tidak seorangpun diantara ahli hadits yang mengemukakan jarh dan ta’d’il-nya.Diantara orang yang termasuk kategori majhul ‘ain adalah Hafsah bin Hasyim bin Utbah. Adapun majhul hal yaitu sebutan terhadap orang yang darinya hadits diriwayatkan oleh lebih dari seorang, tetapi ahli hadits tidak mengemukakan jarh wa ta’dil-nya.Diantara orang yang termasuk ke dalam golongan majhul hal adalah Yazid bin Madzkur.
d.        Hadits Mubham
Hadits mubham ialah hadits yang di dalam sanadnya ada perawi yang tidak disebutkan namanya. Adapun contoh hadits mubham yang dikeluarkan oleh Abu Dawud yang artinya:
Dari Al-Hujjaj bin Furafishah, dari seorang, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dia berkata, RasulullahSAW bersabda, “Mu’min itu sopan lagi mulia, dan pendosa itu penipu lagi keji.”[8]
Al-Hajjaj bin Furafishah tidak menyebutkan nama perawi, namun dia hanya menyebutkan seseorang saja.
e.         Hadits Munkar
Hadits munkar ialah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang dha’if, yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih kuat.Dinamakan hadits munkar karena diriwatkan oleh orang perawi yang dha’if dari segi hafalannya, dan bertentanga dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang lebih kuat, baik pebedaan dalam sanad ataupun matannya.
f.         Hadits Syadz
Hadits syadz ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dahbit akan tetapi bertentangan dengan perawi yang lebih dhabit darinya.Lawan dari syadz adalah mahfudz, artinya riwayat yang lebih kuat itu dinamakan mahfudz.Syadz kadang-kadang terjadi pada matan, dan kadang-kadang terjadi pada sanadnya.
g.        Hadits Mudarraj
Hadits mujarrat ialah hadits yang dirubah bentuk sanadnya, atau adanya lafadz yang berasal dari sebagian perawi, bergandengan dengan matan, tanpa ada penjelasan kepada pendengar.Dengan demikian hadits mujarrat dapat terjadi pada matan dan juga pada sanad. Adapun contoh hadits mujarrat yang terjadi pada akhir matan yang artinya:
Dari Ibrahim bin Thahman, dari Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, dan suhail bin Abu Shalih dari Ayahnya, dari Abu Hurairah r.a, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda, “apabila salah seorang di antara kalian bangun tidur, hendaklah membasuh telapak tangannya tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana, sebab dia tidak tahu kemana tangannya bermalam. Kemudian hendaklah menciduk air dengan tangan kanannya dari bejana itu, kemudian menuangkannya ke tangan kirinya, lalu hendaklah dia membasuh pantatnya.”[9]
Abu Hatim al-Razi berkata kaliamat, ‘kemudian hendaklah menciduk ai… hingga akhir matan tersebut’ adalah kata-kata Ibrahim bin Thahman. Dia telah menyambungkan kata-katanya dengan hadits sehingga pendengar tidak bisa membedakan antara keduanya dengan mudah.’”
h.        Hadits Mukhtalath
Hadits mukhtalath ialah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang memiliki sifat salah satu dari jenis kekacauan, atau sudah rusak hafalan dan catatannya.Apabila dia tsiqah dan perawi yang meriwayatkan darinya telah mendengarkan hadits tersebut sebelum terjadinya ikhtilah, maka hadits dapat diterima.Namun jika perawi yang meriwayatkan hadits dari perawi setelah dia mengalami ikhtilah, maka tidak dapat diterima.
i.          Hadits Maqlub
Hadits maqlub ialah hadits di dalamnya terdapat pertukaran suatu lafadz dengan lainnya, baik di dalam sanad maupun dalam matannya, karena lalai ataupun sengaja.Oleh karena itu hadits maqlub dapat terjadi pada matan dan juga sanadnya. Adapun contoh hadits maqlub yang terbalik salah satu nama perawi di dalam sanadnya, seperti Murrah bin Ka’b dikatan Ka’b bin Murrah
j.          Hadits Mudhtharib
Hadits mudhtharib ialah hadits yang diriwayatkan dengan beberapa bentuk, yang terdapat pertentangan didalam sanad, matan, atau keduanya, sebab ada penambahan atau pengurangan yang tidak mungkin untuk dikompromikan atau dikuatkan salah satunya.Idhthirab kadang-kadang terjadi pada matan, dan kadang-kadang pula terjadi pada sanad.Akan tetapi idhthirad yang terjadi pada matan jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan yang terjadi pada sanad.
k.        Hadits Mushahhaf
Hadits mushahhaf ialah hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat perubahan titik pada hurufnya, sehingga rusaklah maknanya.Hadits mushahhaf dapat terjadi pada matan dan sanad. Adapun contoh hadits mushahhaf dalam matan:
من صام رمضان وأتبعه شيئا من شوال ....
“Barang siapa berpuasa di bulan ramadhan, lalu mengikuti dengan sesuatu di bulan syawal….”
Pada hadits di atas terdapat perubahan yamg dilakukan oleh Abu Bakar al-Shuli pada (شيئا). Sedangkan yang benar adalah lafadz ((ستا, seperti dalam riwayat:
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال, كان كصيام الدهر (رواه مسلم وغيره)
“Barang siapa puasa di bulan ramadhan, lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan syawal, maka dia seperti puasa setahun”[10]
l.          Hadits Muharraf
Hadits muharraf ialah hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat perubahan syakl (harkat) pada hurufnya. Adapun contoh hadits muharraf dalam matan adalah:
رمي أبي يوم احزاب على أكحله....
“ayahku dihujani anak panah pada perang Ahzab yang mengenai lengennya.”
Pada hadits di atas terdapat perubahan yang dilakukan oleh Ghandar pada lafadz (أبي : ayahku). Sedangkan yang benar adalah lafadz (أبي : Ubay bin Ka’ab). Seperti dalam riwayat:
عن جابر بن عبد الله , قال : رمي أبي يوم احزاب على أكحله فكواه رسو ل الله عليه وسلم(رواه مسلم وغير ه)
“Ubay (bin Ka’ab) telah dihujani anak panah pada perang Ahzab yang mengenai lengennya, lalu rasulullah mengobatinya dengan besi.”[11]




BAB III
PENUTUPAN
A.      KESIMPULAN
Hadits dhaif secara bahasa, berasal dari kata dhu’funberarti hadts yang lemah. Para ulama memiliki dugaan bahwa hadits tersebut berasal dari rasulullah saw. Adapun secara terminologi hadits dhaif merupakan suatu hadits yang tidak terdapat ciri-ciri keshahihan dan kehasanan suatu hadits, shahih tidaknya suatu merupakan hasil dari peninjauan dari sisi diterima atau ditolaknya suatu hadits, oleh karena itu hadits ini terdapat sesuatu yang didalamnya tertolak yang tidak terdapat ciri-ciri diterimanya hadits ini.
Adapun secara garis besar hadits dhaif dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1.    Hadits dhaif  karena gugurnya rawi dalam sanad
Ø  Hadits mursal
Ø  Hadits munqathi’
Ø  Hadits mu’dhal
Ø  Hadits mu’allaq
2.    Hadits dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan
Ø  Hadits maudhu’
Ø  Hadits matruk
Ø  Madits majhul
Ø  Hadits mubham
Ø  Hadits munkar
Ø  Hadits syadz
Ø  Hadits mudarraj
Ø  Hadits mukhtalath
Ø  Hadits maqlub
Ø  Hadits mudhtharib
Ø  Hadits mushahhaf
Ø  Hadits muharraf

DAFTAR PUSTAKA
Zulkifli. (2015). integrasi ilmi ke amal sesuai sunnah,Study Hadits.Riau: SUSKA PRESS.
Gufron, Muhammad & Rahmawati. (2013). Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah. Yogyakarta: Teras.
Nawawi, M. (2013).Study Hadits. Surabaya: Kopertais IV Press.

                                                                                                                                              



[1]Zulkifli, “integrasi ilmi ke amal sesuai sunnah,Study Hadits”, (Riau: SUSKA PRESS, 2015), hlm. 76
[2]Ibid, hlm. 79
[3]Ibid, hlm. 80
[4]Ibid.
[5]Ibid, hlm. 80
[6]Ibid, hlm. 83
[7]Muhammad Gufron  & Rahmawati, “Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah”, (Yogyakarta: Teras, 2013), hlm. 145
[8]Ibid, hlm. 148
[9]Ibid, hlm.154
[10]Ibid, hlm. 158
[11]Ibid, hlm 159