Makalah
HADITS DHAIF DAN MACAM-MACAMNYA
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Study Hadits
Dosen Pengampu :Moh. Jazuli
Muthahar
![]() |
Oleh:
Musthafa Kamil
Moh. Mahrus Sholeh
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS ISLAM SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI SYARI’AH (
ES )
INSTITUT ILMU KEISLAMAN
ANNUQAYAH ( INSTIKA )
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Sebagai umat
islam tentunya sumber hukum kedua setelah kitab suci al-qur’an yaitu hadits
nabi. Hadits merupakan sebuah ketetapan ataupun segala perbuatan yang dilakukan
setelah diangkat menjadi nabi dan rosul maka dari itu selain al-qur’an menjadi
sumber hukum utama dan hadits yang menguatkan dari sumber yang ada didalam
al-qu’an.
Didalam hadits
ada berbagai macam tingkatan-tingkatan yang wajib di ketahui dari hadts yang
shahih sampai hadits maudhu’. Sebelum hadits dijadikannya sebagai hujjah
ataupun sumber hukum kedua setelash al-qur’an kita harus mengetahui terlebih
dahulu tingkatan-tingkataan hadits tersebut yang boleh untuk dijadikan hujjah.
Dalam kualitas
suatu hadits tentu di tentukan oleh perawi, sanad dan matan, maka dari itu kami
mengusung judul yang menjelaskan tentang Hadits Dhaif Dan Macam-Macamnya
agar supaya bisa membedakan kualitas suatu hadits mana yang dhaif dan mana yang
shahih.
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat ditemukan berbagai
masalah-masalah diantaranya sebagai berikut.
1.
Bagaiman
pengertian hadits dhaif dan kriterianya?
2.
Bagaimana
macam-macam hadits dhaif?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadits Dhaif Dan Kreterianya
Hadits dhaif
secara bahasa, berasal dari kata dhu’funberarti hadits yang lemah.Para
ulama memiliki dugaan bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW.Adapun
secara terminologi hadits dhaif merupakan suatu hadits yang tidak terdapat
ciri-ciri keshahihan dan kehasanan suatu hadits, shahih tidaknya suatu
merupakan hasil dari peninjauan dari sisi diterima atau ditolaknya suatu
hadits, oleh karena itu hadits ini terdapat sesuatu yang didalamnya tertolak
yang tidak terdapat ciri-ciri ditermanya hadits ini.[1]
Hadits dhaif
merupakan hadits yang tidak memenuhi syarat keshahihannya dan tidak dapat
diterima untuk menjadi hadits yang shahih.Hadits dhaif juga disebabkan karena
terputusnya sanad, ada yang dhaif karena perawinya cacat (lemah), danada yang
dhaif disebabkan oleh matannya yang tidak memenuhi syarat.
Untuk mengetahui
hadits dhaif kita harus mengetahui terlebih dahulu kriteria hadits dhaif,
adapun ciri-ciri hadits dhaif ialah;
Ø Perawinya seorang pendusta atau tertuduh seorang pendusta,
Ø Banyak membuat kekeliruan,
Ø Pelupa,
Ø Suka berbuat maksiat atau fasik,
Ø Banyak berangan-angan,
Ø Menyalahi periwayatan kepercayaan,
Ø Periwayatan tidak dikenal,
Ø Penganut bid’ah bidang aqidah, dan
Ø Dan tidak baik hafalannya
Dengan
mengetahui kriteria hadits dhaif di atas kita dapat mempelajari hadits yang
dhaif.
Adapun contoh
hadits dhaif adalah yang artinya:
“ Bahwasanya rasulullah saw berwudhu’ dan beliau mengusap kedua
kaos kakinya “
Hadits ini
dikatan dhaif karena diriwayatkan dari Abu Qais al-Audi, seorang perawi yang
masih dipersoalkan.
B.
Macam-Macam
Hadits Dhaif
Secara garis besar hadits dhaif dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1.
Hadits
dhaif karena gugurnya rawi
Yang dimaksud
gugurnya rawi ialah tidak adanya satu atau beberapa rawi, yang seharusnya ada
dalam satu sanad, baik pada permulaan sanad, maupun pertengahan atau akhirnya.
Adapun bebarapa nama bagi hadits dhaif yang disebabkan karena gugurnya rawi,
antara lain:
a.
Hadits
Mursal
Hadits mursal menurut bahasa, berart hadits yang terlepas.Para
ulama’ memberikan batasan bahwa hadits mursal adalah hadits yang gugur di akhir
sanad.Yang dimaksud dengan rawi di akhir sanad ialah rawi pada tingkatan
sahabat yang merupakan orang pertama yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah
SAW. (penentuan awal dan akhir sanad adalah dengan melihat dari rawi awal yang
terdekat dengan imam yang membukukan hadits, seperti Bukhari, sampai kepada
rawi yang terdekat dengan RasulullahSAW). Jadi hadits mursal merupakan hadits
yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat nabi saw, sebagai rawi yang
seharusnya menerima langsung dari RasulullahSAW.
Adapun contoh hadits mursal adalah:
Rasulullah bersabda, “ Antara kita dan kaum munafik (ada batas),
yaitu menghadiri jamaah isya’ dan dan subuh; mereka tidak sanggup menghadirinya”.[2]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik, Dari Abdurrahman,
dari Harmalah.Siapa sahabat yang meriwayatkan hadits itu kepada Sa’id Bin
Mustayyab, tidaklah disebutkan namanya dalam sanad hadits di atas.
b.
Hadits
Munqathi’
Hadits munqathi’ menurut etimologi ialah hadits yang terputus. Para
ulama’ memberikan batasan bahwa hadits munqathi’ adalah hadits yang gugur satu
atau dua orang rawi tampa beriringan menjelang akhir sanadnya. Adapun contoh
hadits munqathi’ adalah:
Rasulullah SAW. Bila masuk ke dalam masjid, membaca “dengan nama
allah, dan sejahtera atas rasulullah; ya allah ampunilah dosaku danbukakanlah
bagiku segala pintu rahmatmu”.[3]
Hadits di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar Bin Ali
Syaibah, dari Ismail Bin Ibrahim, dari Laits, dari Abdullah Bin Hasan, dari Fatimah
Binti Az-Zahra. Menurut Ibnu Majah hadits di atas adalah hadits munqathi’,
karena Fatimah Az-Zahra (putri rasul) tidak berjumpa dengan Fatimah Binti
Al-Husain. Jadi ada rawi yang gugur tidak disebutkan dalam tingkatan tabi’in.
c.
Hadits
Mu’dhal
Menurut
bahasa, hadits mu’dhal ialah hadits yang sulit dipahami.Batasan yang diberikan
para ulama’ bahwa hadits mu’dhal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya,
atau lebih, secara beriringan dalam sanadnya. Adapun contoh hadits mu’dhal
adalah hadits Imam Malik mengenai hak hamba, dalam kitabnya “al-muwatha“ yang
berbunyi : Imam Malik berkata : telah sampai kepadaku, dari abu hurairah, bahwa
RasulullahSAW bersabda:
Budak
itu harus diberi makanan dan pakaian dengan baik.[4]
Di
dalam kitab Imam Malik tersebut, tidak memaparkan dua orang rawi yang
beriringan antara dia dengan Abu Hurairah.Kedua rawi yang gugur tersebut dapat
diketahui di luar kitab Imam Malik al-muwatha. Imam malik meriwayatkan hadits
yang sama: dari Muhammad Bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah.
Dua rawi yang gugur yaitu Muhammad Bin Ajlan dan ayahnya.
d.
Hadits
Mu’allaq
Menurut bahasa mu’allaq berarti hadits yang tergantung.Batasan para
ulama’ terhadap hadits ini ailah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal
sanad atau bisa juga bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan). Contoh
hadits mu’allaq adalah seperti riwayat Imam Bukhari, ia berkata: kata Malik,
dari Zuhri, dan Abu Salamah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Janganlah kamu melebihkan sebagian nabi dengan sebagian yang lain.[5]
Berdasarkan riwayat Bukhari,ia sebenarnya tidak pernah bertemu
dengan Malik. Dengan demikian, Bukhari telah menggugurkan satu rawi di awal
sanad tersebut.Pada umumnya, yang termasuk dalam kategori hadits mu’allaq
tingkatannya adalah dhaif, kecuali 1341 buah hadits mu’allaq yang terdapat
dalam kitab Bukhari.1341 hadits tersebut tetap dipandang shahih.Karena Bukhari bukanlah
seorang mudallis (yang menyembunyikan cacat hadits). Dan sebagian besar dari
hadits mu’allaqnya itu di sebutkan seluruh rawinya secara lengkap pada tempat
lain dalam kitab itu juga.
2.
Hadits
dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan
Banya macam
cacat yang dapat menimpa rawi ataupun matan yang menghilangkan keshahihan
hadits.Seperti pendusta, fasiq, tidak dikenal dan berbuat bid’ah yang
masing-masing dapat menghilangkan sifat adil para rawi.Sering keliru, banyak
waham, hafalan yang buruk, atau lalai dalam mengusahakan hafalannya, dan
menyalahi rawi-rawi yang dipercaya.Ini dapat menghilangkan sifat dhabit pada
rawi.Adapun cacat pada matan, misalakan terdapat sisipan ditengah-tengah lafadz
hadits ataupun diputarbalikkan sehingga memberi pengertian ataupun pemahaman
yang berbeda dari maksud lafadz yang sebenarnya.
a.
Hadits
Maudhu’
Hadits maudhu’ merupakan hadits yang disandarkan kepada RasulullahSAW
dengan cara mengada-ngada dan berdusta, baik hal itu disengaja maupun tidak. Seperti
sabda RasulullahSAW yang memberikan peringatan kepada orang yang berdusta
dengan hadits dhaif serta menjadikan Rasulullah SAW sandarannya, sebagaimana
sabda RasulullahSaw yang artinya:
“Barang siapa yang sengaja berdusta terhadap diriku, maka hendaklah
ia menduduki tempat duduknya dalam neraka“[6]
Adapun contoh hadits maudhu’ yang artinya:
“Sesungguhnya bahtera nabi nuh bertawaf mengelilingi ka’bah, tujuh
kali dan shalat di maqam ibrahim dua rakaat”
Hadits tersebut yang dikarang oleh Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam;
ia katakana bahwa hadits itu diterima dari ayahnya, dari kakeknya, dan
selanjutnya dari Rasulullah SAW
b.
Hadits
Matruk
Hadits matruk merupakan hadits yang diriwayatkan oleh seseorang
yang tertuduh dusta (terhadap hadits yang diriwayatkannya), atau sering berdusta
dalam pebicaraannya, atau Nampak kefasikannya, baik pada perbuatan ataupun pada
perkataannya, atau sering sekali salah dan lupa.adapun contoh hadits matruk
yang artinya:
“Hendaklah kalian berbuat ma’ruf, karena ia dapat menolak kematian
yang buruk, dan hendaklah kalian bersedekah secara tersembunyi, karena sedekah
tersembunyi akan memadamkan murka allah ‘azza wa jalla.”[7]
Didalam sanad ini terdapat perawi yang bernama Juwaibir bin Sa’id
Al-Azdiy. Al-Nasa’i, Daruqthuni, dll, mengatakan bahwa haditsnya ditinggalkan
(matruk). Ibnu Ma’in berkata, dia tertuduh berdusta.
c.
Hadits
Majhul
Hadits majhul menurut bahasa berarti yang tidak diketahui, adapun
menurut istilah merupakan hadits yang terdapat perawi dalam sanad dan
tidak seorangpun diantara ahli hadits yang mengemukakan jarh dan ta’d’il-nya.
Hadits majhul dibagi menjadi dua macam yaitu: hadits majhul ‘ain dan hadits
majhul hal.
Majhul ‘ain yaitu sebutan khusus terhadap orang yang tidak ada
riwayat hadits darinya selain hanya satu riwayat saja, dan tidak seorangpun
diantara ahli hadits yang mengemukakan jarh dan ta’d’il-nya.Diantara
orang yang termasuk kategori majhul ‘ain adalah Hafsah bin Hasyim bin
Utbah. Adapun majhul hal yaitu sebutan terhadap orang yang darinya hadits
diriwayatkan oleh lebih dari seorang, tetapi ahli hadits tidak mengemukakan jarh
wa ta’dil-nya.Diantara orang yang termasuk ke dalam golongan majhul hal adalah
Yazid bin Madzkur.
d.
Hadits
Mubham
Hadits mubham ialah hadits yang di dalam sanadnya ada perawi yang
tidak disebutkan namanya. Adapun contoh hadits mubham yang dikeluarkan oleh Abu
Dawud yang artinya:
Dari Al-Hujjaj bin Furafishah, dari seorang, dari Abu Salamah, dari
Abu Hurairah, dia berkata, RasulullahSAW bersabda, “Mu’min itu sopan lagi
mulia, dan pendosa itu penipu lagi keji.”[8]
Al-Hajjaj bin Furafishah tidak menyebutkan nama perawi, namun dia
hanya menyebutkan seseorang saja.
e.
Hadits
Munkar
Hadits munkar ialah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang
dha’if, yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih kuat.Dinamakan
hadits munkar karena diriwatkan oleh orang perawi yang dha’if dari segi
hafalannya, dan bertentanga dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang
yang lebih kuat, baik pebedaan dalam sanad ataupun matannya.
f.
Hadits
Syadz
Hadits syadz ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dahbit
akan tetapi bertentangan dengan perawi yang lebih dhabit darinya.Lawan dari
syadz adalah mahfudz, artinya riwayat yang lebih kuat itu dinamakan
mahfudz.Syadz kadang-kadang terjadi pada matan, dan kadang-kadang terjadi pada
sanadnya.
g.
Hadits
Mudarraj
Hadits mujarrat ialah hadits yang dirubah bentuk sanadnya, atau
adanya lafadz yang berasal dari sebagian perawi, bergandengan dengan matan,
tanpa ada penjelasan kepada pendengar.Dengan demikian hadits mujarrat dapat
terjadi pada matan dan juga pada sanad. Adapun contoh hadits mujarrat yang
terjadi pada akhir matan yang artinya:
Dari Ibrahim bin Thahman, dari Hisyam bin Hasan, dari Muhammad bin
Sirin, dari Abu Hurairah, dan suhail bin Abu Shalih dari Ayahnya, dari Abu
Hurairah r.a, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda, “apabila salah
seorang di antara kalian bangun tidur, hendaklah membasuh telapak tangannya
tiga kali sebelum memasukkannya ke dalam bejana, sebab dia tidak tahu kemana tangannya
bermalam. Kemudian hendaklah menciduk air dengan tangan kanannya dari bejana
itu, kemudian menuangkannya ke tangan kirinya, lalu hendaklah dia membasuh
pantatnya.”[9]
Abu Hatim al-Razi berkata “kaliamat, ‘kemudian hendaklah
menciduk ai… hingga akhir matan tersebut’ adalah kata-kata Ibrahim bin Thahman.
Dia telah menyambungkan kata-katanya dengan hadits sehingga pendengar tidak
bisa membedakan antara keduanya dengan mudah.’”
h.
Hadits
Mukhtalath
Hadits mukhtalath ialah hadits yang diriwayatkan oleh seorang
perawi yang memiliki sifat salah satu dari jenis kekacauan, atau sudah rusak
hafalan dan catatannya.Apabila dia tsiqah dan perawi yang meriwayatkan
darinya telah mendengarkan hadits tersebut sebelum terjadinya ikhtilah, maka
hadits dapat diterima.Namun jika perawi yang meriwayatkan hadits dari perawi
setelah dia mengalami ikhtilah, maka tidak dapat diterima.
i.
Hadits
Maqlub
Hadits maqlub ialah hadits di dalamnya terdapat pertukaran suatu
lafadz dengan lainnya, baik di dalam sanad maupun dalam matannya, karena lalai
ataupun sengaja.Oleh karena itu hadits maqlub dapat terjadi pada matan dan juga
sanadnya. Adapun contoh hadits maqlub yang terbalik salah satu nama perawi di
dalam sanadnya, seperti Murrah bin Ka’b dikatan Ka’b bin Murrah
j.
Hadits
Mudhtharib
Hadits mudhtharib ialah hadits yang diriwayatkan dengan beberapa
bentuk, yang terdapat pertentangan didalam sanad, matan, atau keduanya, sebab
ada penambahan atau pengurangan yang tidak mungkin untuk dikompromikan atau
dikuatkan salah satunya.Idhthirab kadang-kadang terjadi pada matan, dan
kadang-kadang pula terjadi pada sanad.Akan tetapi idhthirad yang terjadi pada
matan jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan yang terjadi pada sanad.
k.
Hadits
Mushahhaf
Hadits mushahhaf ialah hadits yang di dalam matan atau sanadnya
terdapat perubahan titik pada hurufnya, sehingga rusaklah maknanya.Hadits
mushahhaf dapat terjadi pada matan dan sanad. Adapun contoh hadits mushahhaf
dalam matan:
من صام رمضان وأتبعه شيئا من شوال ....
“Barang
siapa berpuasa di bulan ramadhan, lalu mengikuti dengan sesuatu di bulan
syawal….”
Pada hadits di atas terdapat perubahan yamg dilakukan oleh Abu
Bakar al-Shuli pada (شيئا).
Sedangkan yang benar adalah lafadz ((ستا, seperti dalam riwayat:
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال, كان كصيام الدهر (رواه مسلم وغيره)
“Barang
siapa puasa di bulan ramadhan, lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di
bulan syawal, maka dia seperti puasa setahun”[10]
l.
Hadits
Muharraf
Hadits
muharraf ialah hadits yang di dalam matan atau sanadnya terdapat perubahan
syakl (harkat) pada hurufnya. Adapun contoh hadits muharraf dalam matan adalah:
رمي أبي
يوم احزاب على أكحله....
“ayahku dihujani anak panah pada perang Ahzab
yang mengenai lengennya.”
Pada
hadits di atas terdapat perubahan yang dilakukan oleh Ghandar pada lafadz (أبي : ayahku). Sedangkan yang benar adalah lafadz
(أبي
: Ubay bin Ka’ab). Seperti dalam riwayat:
عن جابر بن عبد الله , قال : رمي أبي يوم احزاب على أكحله فكواه رسو ل
الله عليه وسلم(رواه مسلم وغير
ه)
“Ubay (bin Ka’ab) telah dihujani anak panah
pada perang Ahzab yang mengenai lengennya, lalu rasulullah mengobatinya dengan
besi.”[11]
BAB III
PENUTUPAN
A.
KESIMPULAN
Hadits
dhaif secara bahasa, berasal dari kata dhu’funberarti hadts yang lemah.
Para ulama memiliki dugaan bahwa hadits tersebut berasal dari rasulullah saw.
Adapun secara terminologi hadits dhaif merupakan suatu hadits yang tidak
terdapat ciri-ciri keshahihan dan kehasanan suatu hadits, shahih tidaknya suatu
merupakan hasil dari peninjauan dari sisi diterima atau ditolaknya suatu
hadits, oleh karena itu hadits ini terdapat sesuatu yang didalamnya tertolak
yang tidak terdapat ciri-ciri diterimanya hadits ini.
Adapun
secara garis besar hadits dhaif dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1.
Hadits
dhaif karena gugurnya rawi dalam sanad
Ø Hadits mursal
Ø Hadits munqathi’
Ø Hadits mu’dhal
Ø Hadits mu’allaq
2.
Hadits
dhaif karena adanya cacat pada rawi atau matan
Ø Hadits maudhu’
Ø Hadits matruk
Ø Madits majhul
Ø Hadits mubham
Ø Hadits munkar
Ø Hadits syadz
Ø Hadits mudarraj
Ø Hadits mukhtalath
Ø Hadits maqlub
Ø Hadits mudhtharib
Ø Hadits mushahhaf
Ø Hadits muharraf
DAFTAR PUSTAKA
Zulkifli. (2015). integrasi ilmi
ke amal sesuai sunnah,Study Hadits.Riau: SUSKA PRESS.
Gufron, Muhammad & Rahmawati.
(2013). Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah. Yogyakarta: Teras.
Nawawi, M. (2013).Study Hadits.
Surabaya: Kopertais IV Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar